Kamis, 04 Agustus 2016

Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan (Verval SP)

Yth.  Kepala RA, MI, MTs dan MA
Se Kabupaten Ngawi

Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur    nomor: B-6593/Kw.13.2/5/HM.01/08/2016   Tanggal  2 Agustus 2016  perihal sebagaimana pokok surat,  dengan ini diinformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melakukan Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) Data EMIS periode Semester Ganjil TP 2016/2017 khusus Wilayah Jawa Timur dimulai dari tanggal 8 Agustus 2016 sampai dengan 12 Agustus 2016.
Dalam rangka pelaksanaan  Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) Data EMIS periode Semester Ganji! TP 2016/2017 tersebut,    dengan  ini   kami sampaikan  hal-hal sebagai berikut:
1.     Keakuratan data dimulai dengan data identitas lembaga yang akurat dan memenuhi aspek  formal yuridis.
2.     Meng-akurasi-kan data SK/Piagam Ijin Pendirian/Operasional, Piagam Akreditasi  dan SK Menkumham (untuk lembaga Swasta);
3.     Mengakurasikan Letak Tititk Koordinat Bumi Lokasi Lembaga;
4.  Mendokumentasikan  secara  elektronik  bukti  hukum  secara  sah  baik  itu SK/Piagam  ljin Pendirian/Operasional,  Piagam Akreditasi dan SK Menkumham (untuk lembaga Swasta);
5.      Alamat Verval SP : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
6.     Harap KKM MI, MTs dan MA serta Ketua IGRA Kecamatan mengkoordinir anggotanya dalam proses verifikasi dan validasi data EMIS, bila ada kendala harap segera koordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Surat selengkapnya silahkan donwload disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.