Rabu, 03 Agustus 2016

Instruksi Implementasi Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017

Kepada Yth.
Kepala MI, MTs dan MA
Se Kabupaten Ngawi

Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementeria Agama Propinsi Jawa Timur nomor: B-6142/Kw.13.2/PP.00/3074/2016, tanggal 19 Juli 2016 perihal sebagaimana pokok surat, serta mengingat saat ini sudah memasuki Tahun Pelajaran 2016/2017, maka kami instruksikan kepada madrasah yang diusulkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013 agar segera melakukan persiapan dan melaksanakan Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2016/2017 tanpa harus menunggu SK Dirjen (masih proses).
Untuk Kabupaten Ngawi semua madrasah yang sudah terakreditasi kami usulkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013. 
Demikian instruksi kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Surat selengkapnya silahkan donwload disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.