Jumat, 27 Maret 2020

SURAT EDARAN TENTANG PENGGUNAAN DANA BOP BAGI RA DAN BOS BAGI MADRASAH DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19 DILINGKUNGAN RA DAN MADRASAH TAHUN 2020


Yth. Kepala RA, MI, MTs dan MA ( Negeri/Swasta )
       Se-Kab Ngawi.

              Menindaklanjuti Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur, Nomor : B-1831/Kw.13.2.5/PP.03/03/2020, tanggal 27 Maret 2020 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, maka bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah Nomor :B-699/Dt.I.I/PP.03/03/2020 Tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Raudhatul Athfal dan Madrasah, mohon Surat Edaran ini dijadikan pedoman ( Surat terlampir )        

              Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

#PENDMAKABNGAWI#
1. Surat Pengantar, silahkan klik disini!
2. Surat Pengantar dari Kanwil, silahkan klik disini! 
3. Surat EDARAN, silahkan klik disini! 

Kamis, 26 Maret 2020

PERCEPATAN PIP 2018 YANG BLM CAIR DI TAHUN 2020


Yth. Kepala MI, MTs dan MA ( Negeri /Swasta )
       Se Kab Ngawi
                                

              Mendasar Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-1657/Kw.13.2.4/KU.05/3/2020, tanggal 18 Maret 2020 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat dan berdasarkan Laporan Bank Penyalur Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar ( PIP ) per 29 Februari 2020, masih terdapat sejumlah siswa Madrasah ( MI, MTs dan MA ) yang belum melakukan pencairan Dana bantuan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut di mohon dengan hormat agar Saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.   Kepala Madrasah yang siswanya ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Tahun 2018 untuk membantu melakukan aktivasi rekening dan mencairkan dana bantuan tersebut di bank terdekat;
2.   Memastikan bahwa siswa-siswi madrasah yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PIP Tahun 2018 benar-benar sudah mencairkan dana bantuan tersebut sehingga dapat segera mendapatkan manfaatnya;( Data Terlampir )
3.   Kepala Madrasah Mengirimkan Data by name by address siswa penerima PIP Tahun 2018 ( Data Terlampir ) yang belum mencairkan dananya paling lambat tanggal 5 Juni 2020 ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi. ( Blangko file EXEL yg tidak bisa cair di kirim melalui email : penmakabngawi@gmail.com )

              Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
#PENDMAKABNGAWI#
1. Surat Pemberitahuan Percepatan PIP 2018 yg blm cair, silahkan klik disini! 
2. Lampiran Data PIP 2018 yg blm cair untuk Tingkat MI, silahkan klik disini! 
3. Lampiran Data PIP 2018 yg blm cair untuk Tingkat MTs, silahkan klik disini! 
3. Lampiran Data PIP 2018 yg blm cair untuk Tingkat MA, silahkan klik disini!
4. Lampiran Blangko Rekap Dana PIP Tahun 2018 yg belum mencairkan, silahkan klik disini!

Rabu, 04 Maret 2020

VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA USULAN NOMINASI PENERIMA PIP MI KELAS 6, PIP MTs KELAS 9 DAN PIP MA KELAS 12 TAHUN 2020

Yth. Kepala MI, MTs dan MA ( Negeri /Swasta )
       Se Kab Ngawi
                                

              Mendasar Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-1410/Kw.13.2.4/KU.05/3/2020, tanggal 3 Maret 2020 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat dan dalam rangka memaksimalkan ketepatan sasaran pendataan penerima Bantuan Program Indonesia Pintar ( PIP ) Siswa Madrasah pada Jenjang MTs dan MA Tahun 2020, mohon dengan hormat agar Saudara melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.   Kepala Madrasah segera melakukan verifikasi dan validasi data Usulan Nominasi Penerima PIP MI Kelas 6, PIP MtS Kelas 9 dan PIP MA Kelas 12 ( By Name dan by addres sebagaimana terlampir );
2.   Verifikasi dan validasi diakukan dengan mengisi kolom keterangan Status Keaktifan Siswa ( Aktif/Tidak Aktif ) pada data nominasi Penerima PIP Tahun 2020;
3.   Hasil verifikasi dan validasi data siswa madrasah penerima Bantuan PIP Tahun 2020, agar segera dikirimkan paling lambat tanggal 12 Maret 2020 ke Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab Ngawi.( dalam bentuk berkas dan file EXEL di kirim melalui email : penmakabngawi@gmail.com;
4.   Jika sampai batas waktu yang ditentukan hasil Verifikasi dan Validasi belum kami terima maka data nominasi yang sudah kami terima akan ditetapkan sebagai penerima PIP Tahap I Tahun 2020;
              Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
#PENDMAKABNGAWI#
1. Surat Pemberitahuan Verval PIP 2020 , silahkan klik disini! 
2. Lampiran Surat Pemberitahuan Verval PIP 2020 untuk Tingkat MTs, silahkan klik disini! 
3. Lampiran Surat Pemberitahuan Verval PIP 2020 untuk Tingkat MA, silahkan klik disini!
4. Lampiran Surat Pemberitahuan Verval PIP 2020 Tingkat MI, silahkan klik disini!

Selasa, 03 Maret 2020

SINKRONISASI DATA SISWA PENERIMA BOS DAN BOP TAHUN 2020


Yth. Kepala RA, MIN, MIS, MTsS dan MAS
       Se Kab Ngawi

              Mendasar Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-1311/Kw.13.2.4/PP.00/2/2020, tanggal 27 Februari 2020 tentang Sinkronisasi Data Siswa Penerima BOS dan BOP Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada :
Hari                                : Senin s.d Selasa
Tanggal                          : 16 s.d 17 Maret 2020
Pukul                              : 08.00 s.d Selesai
Tempat                           : Kantor Kementerian Agama Kota Madiun
                                        Jl. Mayjen Panjaitan No 3 Kota Madiun
Mohon dengan hormat agar Saudara mengumpulkan Berkas Pencairan BOP dan BOS sesuai Juknis BOP dan BOS Nomor 7330 Tahun 2019 sebagai berikut :
1.   Surat permohonan pencairan dana BOS (Formulir BO-02);
2.   Daftar siswa yang dibebaskan dari segala jenis pungutan, jika ada (Formulir BO-03);
3.   Surat Pernyataan tanggungjawab mutlak ( Formulir BO-04);
4.   Surat Pernyataan Jumlah Siswa  untuk MI (Formulir BOS-06B), MTs (Formulir  BOS-06C), MA (Formulir BOS-06D);
5.   Surat Pernyataan Kebenaran Nomor Rekening Madrasah yang dilampir fotokopi buku rekening aktif (Formulir BOS-07);
6.   Surat Perjanjian Kerjasama yang sudah di tandatangani PPK dan Kepala Madrasah (Formulir BOS-08);
7.   Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah/RKAM (Format BOS K-1);
8.   Foto Copy Ijin Operasional RA/Madrasah ( IJOP );
9.   Absensi Siswa bulan Nopember 2019 s.d Januari 2020
Berkas di masukan dalam Stopmap Snelhekter Plastik Transparan ( depan transparan dan belakang berwarna ) masing-masing jenjang sebagai berikut :
a. Raudlatul Atfal ( RA )                                      : Biru
b. Madrasah Ibtidayah ( Negeri & Swasta )        : Kuning
c. Madrasah Tsanawiyah ( MTs )                        : Hijau
d. Madrasah Aliyah ( MA )                                  : Merah
Berkas dibuat masing-masing rangkap 2 ( dua ) ASLI dan foto copy dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi, paling lambat Tanggal 13 Maret 2020.
              Demikian atas perhatiannya disampaikan banyak terimakasih.
#PENDMAKABNGAWI#
1. Surat dari Kanwil silahkan klik disini! 
2. Surat Pemberitahuan Sinkronisasi silahkan klik disini! 
3. Surat pemberitahuan Sinkronisasi bagi MTsN dan MAN dan Lampirannya silahkan klik disini!  dan disini!