Kamis, 31 Januari 2013

POS UN Tahun Pelajaran 2012/2013

Berikut ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Dan Ujian Nasional, Serta Prosedur Operasi Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2013, silakan download dengan link di bawah ini :
 
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013
  2. ProsedurOperasi Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2013 SMP/MTs,SMA/MA, SMK    
  3. Prosedur Operasi Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2013 SD/MI

Terima kasih

Senin, 28 Januari 2013

POS dan Kisi – Kisi UAMBN PAI Dan Bahasa Arab Tingkat MI, MTs, Dan MA Tahun 2013

Berikut ini adalah Keputusan Dirjen pendis No. 21 tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan UAMBN Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Tingkat MI, MTs, Dan MA Tahun 2013, yang berisi ketentuan Pelaksanaan UAMBN tahun pelajaran 2012/2013, POS dan KISI-KISI UAMBN, silakan download dengan link di bawah ini:

Rabu, 23 Januari 2013

Kisi – Kisi Soal USBN PAI Tahun Pelajaran 2012/2013

Pendaftaran Emis Baru dan Reset Emis

Kepada
Yth. Operator Emis Ra dan Madrasah
 Se kabupaten Ngawi


Mohon dengan hormat untuk segera update data emis, dan bagi beberapa RA dibawah ini untuk segera mendaftarkan emis sebelum tanggal 31 Januari 2013 ;

Jumat, 18 Januari 2013

DATA LEMBAGA

Penyempurnaan Data Emis

Kepada 
Yth. Kepala Ra dan Madrasah
se Kabupaten Ngawi



Sehubungan permintaan penyempurnaan data emis dari tim emis pusat maka kami mohon untuk memerintahkan kepada operator emis : 
  1. merapikan Titik Koordinat segera (sebelum bulan Januari Berakhir). Rekap lembaga dengan titik koordinatnya bisa didownload di sini. (jika kosong maka lembaga tersebut belum mengisi titik koordinat lembaganya)
  2. entri/isi Data detail lembaga, terutama utk bagian sarpras.
  3. Mengisikan Data detail siswa dengan lengkap dan akurat sehingga jika data lengkap dan akurat s/d bulan Maret 2013....insya allah tidak perlu mengisi BOS.
  4. Mengisikan data detail personal dengan lengkap dan akurat...shg dgn mudah melacak pendidik yang sudah bersertifikat, status kepegawaian, pendidikan dll...
Terima Kasih atas kerjasamanya

Senin, 14 Januari 2013

Hasil Verifikasi Pendaftaran Sertifikasi 2013 dari Pendataan PTK dengan Formulir Digital di Lingkungan Kemenag Jatim


Kepada Yth:
1. Kepala RA
2. Kepala MIN / MIS
3. Kepala MTsN / MTsS
4. Kepala MAN / MAS
5. Guru PAI pada Sekolah Umum
se- Kab. Ngawi


Petunjuk Perbaikan Data PTK Verifikasi Pendaftaran Sertifikasi 2013 klik_disini

Bagi yang merasa ada perbaikan data harap segera mengisi formulir PTK digital khusus perbaikan yang bisa didownload disini, yang belum terdaftar bisa mendaftar dengan mengisi formulir PTK digital download disini, kemudian dikirim ke Mapenda paling akhir tanggal 21 Januari 2013 dilampiri dengan FOTOCOPY BUKTI PERBAIKAN.

Jumat, 11 Januari 2013

Penertiban Ijin Operasional

  bisa juga download surat tersebut disini

Rabu, 09 Januari 2013

Persiapan Pencairan BOS Madrasah Aliyah

Kepada 
Yth. Kepala MAN/S
se-Kab Ngawi



Sehubungan dengan persiapan pencairan BOS untuk Madrasah Aliyah baik Negeri maupun Swasta maka kami harap untuk mengirimkan data keadaan siswa pada madrasah saudara.

Adapun form data keadaan siswa sesuai dengan format yang bisa didowload disini. Form tersebut terdiri dari 2 sheet dalam format excel dan harus diisi kedua-duanya. Dikirim dalam bentuk Sofcopy dan Hardcopy (printout) 1 lembar dan KHUSUS MA SWASTA  dilampiri dengan FOTOCOPY REKENING BOS yang sudah DILEGALISIR BANK. 

Form dan fotocopy rekening tersebut dikirim ke Mapenda selambatnya tanggal 14 Januari 2013 kepada Bp. Tarno (jika melewati tanggal tersebut kami tidak bertanggungjawab atas pencairannya)

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Jumat, 04 Januari 2013

Persiapan Aplikasi SIMBOS

Kepada 
Yth. Kepala MIN/S dan MTsN/S
Se Kabupaten Ngawi



Sehubungan dengan adanya aplikasi untuk SIMBOS pada madrasah maka kami harapkan agar madrasah mempersiapkan data untuk mengisi form upload dan rekap siswa.



Adapun Form upload format bisa didownload disini dan format rekap siswa disini. Form tersebut dikirim ke Mapenda melalui KKM dan paling lambat sampai Mapenda tanggal 9 Januari 2013.




Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih. 

Rabu, 02 Januari 2013

Pengajuan NPSN dan NISN

Kepada
Yth. Kepala Madrasah 
Se Kab. Ngawi




Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor : Kw 13.4/5/PP.01.1./6540/2012 Tanggal 28 Desember 2012 perihal Pengajuan NPSN dan NISN, bersama ini kami sampaikan prosedural pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai key database pada manajemen database, antara lain :
1.      Database administrasi penyelenggara ujian nasional
2.      Database administrasi peserta ujian nasional
3.      Database administrasi integrasi UN-SNMPTN
4.      Database pendataan nilai rapor
Sebagaimana informasi sebelumnya bahwa :
a. Setiap lembaga yang menjadi penyelenggara ujian nasional harus mempunyai NPSN
b. Setiap calon peserta ujian nasional harus sudah mempunyai NISN, yang hanya akan dikeluarkan bila madrasah tempat siswa tersebut belajar sudah mempunyai NPSN. Siswa madrasah tidak bisa mengikuti ujian nasional bila lembaganya tidak mempunyai NPSN. (namun informasi dari Puspendik tanggal 12 Desember 2012, untuk tahun 2013 NISN belum disyaratkan untuk ujian nasional. Yang disyaratkan hanya NPSN saja Peserta UN harus berasal dari madrasah yang mempanyai NPSN).
c.  Siswa lulusan madmsah yang akan mengikuti ujian penerimaan masuk mahasiswa baru perguruan tinggi negeri harus mempunyai NISN dan berasal dari madrasah yang mempuryai NPSN.
d. Tahun 2013 seluruh siswa madrasah untuk kelas 7,8,9 (MTs) dan kelas l0,ll,l2 (MA) harus menginputkan data rapotya, dimana sistem dan prosedural pengumpulan data akan diinformasikan lebih lanjut.
Pengajuan NPSN bagi madrasah akan dikoordinir oleh Subbag Sistem informasi (EMIS) pada Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi, Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam.

NOMOR POKOK SEKOLAH NASIONAL NPSN

Persyaratan pengajuan NPSN adalah sebagai berikut:
1. Sudah mendapatkan izin operasional dan mendapatkan Nomor Statistik Madrasah (NSM)
2. Izin operasional masih berlaku
3. Telah mengisi data lembaga pada aplikasi EMIS

  Untuk mengetahui apakah madrasah sudah mempunyai NPSN atau belum, silahkan cek disini


NOMOR INDUK SISWA NASIONAL NISN

Syarat untuk mendapatkan NISN sebagai berikut:
1.      Siswa terdaftar sebagai peserta didik pada madrasah yang memiliki NPSN
2.      Diajukan untuk mendapatkan NISN

Prosedur Pengajuan NISN siswa madrasah :
1. Madrasah mengajukan peserta didiknya dengan mengirim data siswa melalui formulir pengajuan NISN (format excel) yang dapat diunduh di alamat: http ://nisn.data.kemdiknas.go.id/Home/formulir
2. Setelah data siswa dimasukkan, data dikirim via email ke pdsp@kemdikbud.go.id atau nisn_pdsp@yahoo.com
3. PDSP memproses NISN, NISN yang sudah diberikan oleh PDSP bisa dilihat pada http://nisn.data.kemdiknas.go.id/siswa/data
4. Madrasah menerbitkan NISN. Sebaiknya setelah mendapatkan NISN, setiap siswa diberikan kartu NISN yang dilegalisir kepala madrasah (kartu minimal memuat: kop sekolah, foto, nama siswa, nomor induk sekolah, NISN, tanda tangan kepala madrasah, stempel madrasah, nama kepala madrasah). Karhr ini digunakan siswa untuk administrasi sekolah, misal : ujian nasional, daftar SNMPTN, dll)

Demikian, atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih