Kepada
Yth. Kepala RA dan Madrasah
Se-Kabupaten Ngawi
Menindaklanjuti surat dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur No : Kw.l3.4/2/PP.00.4/971/2013 tanggal 2 April 2013 perihal Pendataan Laboran dan Pustakawan pada RA / Madrasah Tahun 2013, bahwa dalam rangka untuk pemutakhiran dalam jumlah Laboran dan Pustakawan pada RA/Madrasah maka dengan ini kami sampaikan form pendataan untuk diisi dengan lengkap dan benar sesuai data terkini.
Data tersebut harus diisi paling akhir hari rabu, tanggal 10 April 2013.
Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.