Selasa, 03 Maret 2020

SINKRONISASI DATA SISWA PENERIMA BOS DAN BOP TAHUN 2020


Yth. Kepala RA, MIN, MIS, MTsS dan MAS
       Se Kab Ngawi

              Mendasar Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-1311/Kw.13.2.4/PP.00/2/2020, tanggal 27 Februari 2020 tentang Sinkronisasi Data Siswa Penerima BOS dan BOP Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada :
Hari                                : Senin s.d Selasa
Tanggal                          : 16 s.d 17 Maret 2020
Pukul                              : 08.00 s.d Selesai
Tempat                           : Kantor Kementerian Agama Kota Madiun
                                        Jl. Mayjen Panjaitan No 3 Kota Madiun
Mohon dengan hormat agar Saudara mengumpulkan Berkas Pencairan BOP dan BOS sesuai Juknis BOP dan BOS Nomor 7330 Tahun 2019 sebagai berikut :
1.   Surat permohonan pencairan dana BOS (Formulir BO-02);
2.   Daftar siswa yang dibebaskan dari segala jenis pungutan, jika ada (Formulir BO-03);
3.   Surat Pernyataan tanggungjawab mutlak ( Formulir BO-04);
4.   Surat Pernyataan Jumlah Siswa  untuk MI (Formulir BOS-06B), MTs (Formulir  BOS-06C), MA (Formulir BOS-06D);
5.   Surat Pernyataan Kebenaran Nomor Rekening Madrasah yang dilampir fotokopi buku rekening aktif (Formulir BOS-07);
6.   Surat Perjanjian Kerjasama yang sudah di tandatangani PPK dan Kepala Madrasah (Formulir BOS-08);
7.   Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah/RKAM (Format BOS K-1);
8.   Foto Copy Ijin Operasional RA/Madrasah ( IJOP );
9.   Absensi Siswa bulan Nopember 2019 s.d Januari 2020
Berkas di masukan dalam Stopmap Snelhekter Plastik Transparan ( depan transparan dan belakang berwarna ) masing-masing jenjang sebagai berikut :
a. Raudlatul Atfal ( RA )                                      : Biru
b. Madrasah Ibtidayah ( Negeri & Swasta )        : Kuning
c. Madrasah Tsanawiyah ( MTs )                        : Hijau
d. Madrasah Aliyah ( MA )                                  : Merah
Berkas dibuat masing-masing rangkap 2 ( dua ) ASLI dan foto copy dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi, paling lambat Tanggal 13 Maret 2020.
              Demikian atas perhatiannya disampaikan banyak terimakasih.
#PENDMAKABNGAWI#
1. Surat dari Kanwil silahkan klik disini! 
2. Surat Pemberitahuan Sinkronisasi silahkan klik disini! 
3. Surat pemberitahuan Sinkronisasi bagi MTsN dan MAN dan Lampirannya silahkan klik disini!  dan disini!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.