Yth. Kepala MI, MTs dan MA ( Negeri /Swasta )
Se Kab
Ngawi
Mendasar Surat dari Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-1657/Kw.13.2.4/KU.05/3/2020,
tanggal 18 Maret 2020 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat dan
berdasarkan Laporan Bank Penyalur Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar ( PIP
) per 29 Februari 2020, masih terdapat sejumlah siswa Madrasah ( MI, MTs dan MA
) yang belum melakukan pencairan Dana bantuan tersebut. Sehubungan dengan hal
tersebut di mohon dengan hormat agar Saudara melakukan langkah-langkah sebagai
berikut :
1. Kepala Madrasah yang siswanya ditetapkan sebagai penerima
bantuan PIP Tahun 2018
untuk membantu melakukan aktivasi rekening dan mencairkan dana bantuan tersebut di bank terdekat;
2. Memastikan bahwa siswa-siswi madrasah yang telah
ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PIP Tahun 2018 benar-benar sudah mencairkan dana
bantuan tersebut sehingga dapat segera mendapatkan
manfaatnya;(
Data Terlampir )
3. Kepala
Madrasah Mengirimkan Data by name by
address siswa penerima PIP Tahun 2018 ( Data Terlampir ) yang belum mencairkan dananya paling lambat tanggal 5
Juni 2020 ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi. (
Blangko file EXEL yg tidak bisa cair di kirim melalui email : penmakabngawi@gmail.com )
Demikian atas perhatian dan
kerjasamanya disampaikan terima kasih.
#PENDMAKABNGAWI#
1. Surat Pemberitahuan Percepatan PIP 2018 yg blm cair, silahkan klik disini!
2. Lampiran Data PIP 2018 yg blm cair untuk Tingkat MI, silahkan klik disini!
3. Lampiran Data PIP 2018 yg blm cair untuk Tingkat MTs, silahkan klik disini!
4. Lampiran Blangko Rekap Dana PIP Tahun 2018 yg belum mencairkan, silahkan klik disini!3. Lampiran Data PIP 2018 yg blm cair untuk Tingkat MTs, silahkan klik disini!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.