Kamis, 13 Februari 2020

PERCEPATAN PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL PROGRAM INDONESIA PINTAR ( PIP ) TAHUN 2018 DAN 2019


Yth. Kepala MI, MTs dan MA ( Negeri /Swasta )
       Se Kab Ngawi
                                

              Mendasar Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-1060/Kw.13.2.4/KP02..03/2/2020, tanggal 13 Februari 2020 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, mohon dengan hormat agar Saudara melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.   Kepala Madrasah yang siswanya ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Tahun 2018 dan 2019, untuk membantu melakukan aktivasi rekening dan mencairkan dana bantuan tersebut di bank terdekat;
2.   Memastikan bahwa siswa-siswi madrasah yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PIP Tahun 2018 benar-benar sudah mencairkan dana bantuan tersebut sehingga dapat segera mendapatkan manfaatnya;
3.   Kepala Madrasah Mengirimkan Data by name by address siswa penerima PIP Tahun 2018 dan 2019 yang belum mencairkan dananya paling lambat tanggal 26 Februari 2020 ke Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab Ngawi.( dalam bentuk berkas dan file EXEL di kirim melalui email : penmakabngawi@gmail.com 

1. DATA SISWA YG BLM DI CAIRKAN UTK TINGKAT MTs Klik disini !
2. DATA SISWA YG BLM DI CAIRKAN UTK TINGKAT MA Klik disini !
3. SURAT PEMBERITAHUN SILAHKAN KLIK  di sini ! 
4. DATA SISWA YG BLM DI CAIRKAN UTK TINGKAT MI 2018 Klik disini !
5. DATA SISWA YG BLM DI CAIRKAN UTK TINGKAT MI 2019 Klik disini !
6. BLANGKO REKAPAN YG BLM DI CAIRKAN Klik disini!
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
#PENDMAKABNGAWI#
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.