Kamis, 13 Februari 2020

PERCEPATAN PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL PROGRAM INDONESIA PINTAR ( PIP ) TAHUN 2018 DAN 2019


Yth. Kepala MI, MTs dan MA ( Negeri /Swasta )
       Se Kab Ngawi
                                

              Mendasar Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-1060/Kw.13.2.4/KP02..03/2/2020, tanggal 13 Februari 2020 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, mohon dengan hormat agar Saudara melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.   Kepala Madrasah yang siswanya ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Tahun 2018 dan 2019, untuk membantu melakukan aktivasi rekening dan mencairkan dana bantuan tersebut di bank terdekat;
2.   Memastikan bahwa siswa-siswi madrasah yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PIP Tahun 2018 benar-benar sudah mencairkan dana bantuan tersebut sehingga dapat segera mendapatkan manfaatnya;
3.   Kepala Madrasah Mengirimkan Data by name by address siswa penerima PIP Tahun 2018 dan 2019 yang belum mencairkan dananya paling lambat tanggal 26 Februari 2020 ke Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab Ngawi.( dalam bentuk berkas dan file EXEL di kirim melalui email : penmakabngawi@gmail.com 

1. DATA SISWA YG BLM DI CAIRKAN UTK TINGKAT MTs Klik disini !
2. DATA SISWA YG BLM DI CAIRKAN UTK TINGKAT MA Klik disini !
3. SURAT PEMBERITAHUN SILAHKAN KLIK  di sini ! 
4. DATA SISWA YG BLM DI CAIRKAN UTK TINGKAT MI 2018 Klik disini !
5. DATA SISWA YG BLM DI CAIRKAN UTK TINGKAT MI 2019 Klik disini !
6. BLANGKO REKAPAN YG BLM DI CAIRKAN Klik disini!
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
#PENDMAKABNGAWI#
           

Senin, 10 Februari 2020

BERKAS PERSYARATAN PENCAIRAN DANA BOS BULAN JANUARI S.D JUNI TAHUN ANGGARAN 2020

Yth. Kepala Madrasah MI, MTs dan MA ( Negeri/Swasta )
       Se Kab Ngawi
      

              Sehubungan dengan Pencairan Dana BOS Tahap 1 Tahun 2020, maka dengan ini kami mohon dengan hormat agar Saudara mengumpulkan persyaratan pencairan dengan urutan sebagai berikut :

1.      Surat permohonan pencairan dana BOS;

2.      Daftar siswa yang dibebaskan dari segala jenis pungutan, jika ada (Formulir BO-03);

3.      Surat Pernyataan tanggungjawab mutlak ( Formulir BO-04);

4.      Surat Pernyataan Jumlah Siswa  untuk MI (Formulir BOS-06B), MTs (Formulir  BOS-06C), MA ( Formulir BOS-06D);
5.      Surat Pernyataan Kebenaran Nomor Rekening Madrasah yang dilampir fotokopi buku rekening aktif (Formulir BOS-04);
6.      Surat Perjanjian Kerjasama yang sudah di tandatangani PPK dan Kepala Madrasah (Formulir BOS-08);
7.      Surat Pernyataan TanggungJawab Belanja /SPTJB (Formulir BOS-09) pada pencairan Tahap kedua;
8.      Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah/RKAM (Format BOS K-1)
9.      Kuitansi/ Bukti Penerimaan penerimaan uang yang telah di tandatangani oleh Kepala Madrasah (Formulir BO-K7);

              Berkas di masukan dalam Stopmap Snelhekter Plastik Transparan ( depan transparan dan belakang berwarna ) masing-masing jenjang sebagai berikut :
a. Madrasah Ibtidayah ( MI )               : Hijau
b. Madrasah Tsanawiyah ( MTs )       : Kuning
c. Madrasah Aliyah ( MA )                  : Merah
Berkas persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2 ( dua ) ASLI dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab Ngawi, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP )
              Demikian atas perhatiannya disampaikan banyak terimakasih.
·Catatan : Rekomendasi Pencairan di berikan dengan syarat sudah mengumpulkan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) BOS Tahun 2019 sesuai dg arahan dari di Tim Monev.


1. Berkas silahkan Klik disini !
2. SK dan Lampiran Silahkan Klik disini !
3. Surat Pemberitahuan Pencairan BOS Semester 1 Tahun 2020 Silahkan Klik di sini !
4. Juknis BOS Tahun 2020 silahkan klik disini!
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
#PENDMAKABNGAWI#