Senin, 11 Mei 2020

PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL PIP TAHAP I TAHUN 2020 ( TINGKAT MA )


Yth. Kepala Madrasah Aliyah ( Negeri /Swasta )
       Se Kab Ngawi
                                
              Mendasar Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B- 2282/Kw.13.2.4/KU.05/5/2020, tanggal 11 Mei 2020 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, maka bersama ini kami kirimkan data Penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk siswa MA Tahap I Tahun Anggaran 2020 sedangkan penyaluran oleh Bank Penyalur dalam proses dan paling lambat akan masuk rekening siswa pada tanggal 14 Mei 2020, mohon dengan hormat agar Saudara segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.   Kepala Madrasah berkoordinasi dengan Bank Penyalur (BRI untuk Ml; BNI untuk MTs dan MA) terkait pencairan Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2020;
2.   Kepala Madrasah yang siswanya ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2020 untuk membantu dan mendukung proses pencairan dana bantuan tersebut di bank terdekat dengan memenuhi persyaratan aktivasi rekening dan pencairan dana sebagaimana dalam lampiran surat ini;
3.   lnformasi lebih lanjut tentang pelaksanaan pencairan bantuan sosial Program Indonesia Pintar agar menghubungi :
-     BRI Pusat            : Bapak Riza (082242888889); lbu Alia (082273586666) ;
-     BNI Pusat            : Bapak Andong (0811846784); lbu Lis (08128644812);
-     Kemenag Pusat  : Bapak Fakhrurozi (085319596089); Bapak Iman (081381333562);
                                   lbu Amel (08973948140);

          Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
#PENDMAKABNGAWI#
1. SK Penerima PIP 2020 Tahap I Jenjang MA, silahkan klik disini!
2. Lampiran SK Penerima PIP 2020 Tahap  I Jenjang MA Prov. Jatim, silahkan klik disini! 
3. Surat Edaran Pencairan PIP Tahun 2020_ Kemenag RI, silahkan klik disini!
4. Surat Edaran Pencairan PIP Tahun 2020_ Kanwil, silahkan klik disini!
5. Surat Edaran Pencairan PIP Tahun 2020_ Kemenag, silahkan klik disini!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.