Selasa, 07 April 2020

PERUBAHAN JUKNIS BOP PADA RA DAN BOS PADA MADRASAH TAHUN 2020


Yth. Kepala RA, MI, MTs dan MA ( Negeri/Swasta )
       Se-Kab Ngawi.

              Bersama ini kami sampaikan Perubahan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 1801 Tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 7330 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah, mohon Juknis ini dijadikan pedoman ( Juknis terlampir )         

              Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
#PENDMAKABNGAWI#
1. Surat Pemberitahuan ], silahkan klik disini!
2. Keputusan DIRJEN PENDIS, silahkan klik disini! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.