Selasa, 10 September 2019

PENDATAAN USULAN SISWA PENERIMA PIP TAHUN 2019


Yth. Kepala MI, MTs dan MA ( Negeri /Swasta )
       Se Kab Ngawi

              Mendasar Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-4963/Kw.13.1.2/Kp.02.4/09/2019,  tanggal 10 September 2019 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, mohon dengan hormat agar Saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.     Kepala Madrasah agar melakukan pencairan secara kolektif bagi siswa-siswinya yang namanya sudah ada dalam SK penerima PIP Tahun 2019, dan segera melakukan koordinasi dengan pihak bank terkait proses pencairan secara kolektif ( bila ada permasalahan terkait data di dalam SK, mohon direkap dan segera di kirim ke Seksi Pendma Kankemenag Kab Ngawi agar segera kita Kirimkan ke Kanwil Jawa Timur );
2.     Usulan siswa Calon penerima PIP yang belum tercover di SK penerima PIP Tahun 2019, terintegrasi dengan pendataan yang di lakukan melalui pemutakhiran pendataan EMIS periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020;
3.     Baseline pengajuan usulan calon penerima PIP akan menggunakan data EMIS per 30 September 2019;
4.     Pengusulan calon penerima PIP di mulai tanggal 2 s.d 25 Oktober 2019 dan dapat diakses melalui laman : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah;
5.     Data Usulan Madrasah tersebut memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.     Siswa Madrasah ( MI, MTs dan MA) yang berstatus Yatim/Piatu/Yatim Piatu/Anak berkebutuhan Khusus (ABK) yang mengalami rentan kemiskinan dengan dibuktikan kepemilikan Surat Keterangn Tidak Mampu ( SKTM ) dari Kepala Desa/Lurah;
b.    Siswa Madrasah yang berasal dari Keluarga yang mengalami rentan Kemiskinan yang  kepemilikan Surat Keterangn Tidak Mampu ( SKTM ) dari Kepala Desa/Lurah
c.     Data usulan Madrasah adalah siswa yang belum menerima PIP tahap 1 Tahun Anggaran 2019

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Surat Pemberitahuan silahkan Klik disini!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.