Kamis, 09 Maret 2017

Laporan PIP Untuk Siswa Madrasah Tahun 2017

Yth. Kepala MIN, MTsN dan MAN
Se Kabupaten Ngawi

Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur  Nomor : B-1328/Kw.13.2/4/Kp.02.3/03/2017  tanggal 6 Maret 2017, Perihal Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2017, data tersebut untuk Optimalisasi Program Indonesia Pintar, maka dengan hormat kami mohon bantuan Saudara Kepala Madrasah Negeri untuk melakukan pendataan sebagai berikut :

1.      Mengidentifikasi kebutuhan jumlah penerima manfaat Program lndonesia Pintar untuk siswa Madrasah (format terlampir)
2.      Mengidentifikasi siswa madrasah yang tidak menerima Kartu indonesia Pintar (KlP) tetapi orang tuanya menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
3.      Mengidentifikasi jumlah siswa madrasah yang tidak menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) padahal orang tuanya tidak mampu tetapi tidak menerima KKS ataupun PKH;
4.      Seluruh data yang dimakasud dimasukan dalam format telampir, dan segera dikirim melalui email ke penmakabngawi@gmail.com  paling lambat hari Selasa, tanggal 14 Maret 2017.
             

            Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih

SURAT DAN FORM SILAHKAN DOWNLOAD DISINI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.