Senin, 13 Februari 2017

Pelarangan Perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine Day)

Yth.1. Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri/Swasta
      2. Kepala Madrasah Aliyah Negeri/Swasta
          Se- Kabupaten Ngawi


           Dalam upaya menjaga pelajar di kabupaten Ngawi agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma Agama, Sosial dan Budaya Indonesia bersama ini kami sampaikan kepada saudara sebagai berikut:
1.  Melarang kegiatan siswa merayakan Hari Kasih Sayang / Valentine Day baik di dalam maupun di luar Madrasah.
2.  Membuat Surat Edaran kepada seluruh orang tua / wali murid untuk dapat mengawasi putra-putrinya.
3.  Mengingat pentingnya hal tersebut diatas kami mohon batuan saudara untuk segera menindaklanjuti surat edaran ini. 

                      Demikian atas perhatiannya, dan kerjasamanya kami smpaikan banyak terima kasih.
SURAT SILAHKAN DOWNLOAD DISINI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.