Rabu, 20 April 2016

Usulan Madrasah yang siap melaksanakan Kurikulum 2013 pada Tapel 2016/2017


Kepada
Yth. Kepala MI, MTs dan MA  
Se Kabupaten Ngawi


Menindaklanjuti   Surat  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur  Nomor: Kw.15.2/1/PP.00/3074/2016 tanggal 15 April 2016 perihal  sebagaimana pokok surat, maka bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1.  Madrasah Negeri dan Swasta yang belum terdaftar dalam  SK Dirjen Pendis Nomor 481 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pendampingan Implementasi  Kurikulum  2013  maupun  SK Dirjen  Pendis  Nomor  5114 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Penyelenggara Kurikulum 2013;
  2. Madrasah  yang  mengusulkan harus siap  melaksanakan Kurikulum 2013 secara mandiri  dan dilakukan  verifikasi  awal  oleh  Kantor Kementerian Agama Kabupaten;
  3. Madrasah yang siap segera mengusulkan dengan surat resmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi serta mengisi data format excel (terlampir) melalui email: penmakabngawi@gmail.com paling  lambat  tanggal  23  April  2016. 
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Surat selengkapnya silahkan download disini
Format usulan silahkan download disini


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.