Rabu, 02 Desember 2015

PENCAIRAN BOS TRIWLAN IV TAHUN 2015



Kepada :
Yth. Kepala MIS/MTsS/MAS
       Se – Kabupaten Ngawi
       Di
               Ngawi

Dengan sudah dicairkannya dana BOS Madrasah Triwulan 4, untuk itu mohon kepada seluruh Madrasah untuk membuat Surat Permohonan Rangkap 2 Asli semua dengan  lampiran sebagai berikut :
1.      Surat Permohonan Pencairan BOS ( Tanggal 23 Nopember 2015 )
2.      Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM)
3.      Rincian Kebutuhan Anggaran Dana Triwulan IV ( Oktober s.d Desember 2015 )
4.      Kuitansi/Bukti Pembayaran  ( Tanggal 1 Desember )
5.      Foto Copy Rekening Bank

Mengingat Anggaran DIPA BOS Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2015 untuk  Triwulan 4 tidak mencukupi maka dengan ini kami lakukan pencairan dana BOS berdasarkan prosentase untuk pemerataan dengan rincian sebagai berikut :
MIS            : 84,20 %
MTsS         : 96,67 %
MAS          : 73,92 %
Untuk itu dimohan Madrasah untuk membuat Laporan Pertanggung Jawaban  penggunaan dana BOS sesuai jumlah uang yang diterima.
Untuk penanggalan LPJ dibuat 1 Desember 2015 sesuai pencairan.
Jumlah  Quota penerimaan terlampir SILAHKAN KLIK_DISINI
SK PPK NO 205 TAHUN 2015 TENTANG PENERIMA BOS  SILAHKAN KLIK_DISINI


1 komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.