Kepada Yth.
Kepala MI,MTs dan MA
Se Kabupaten Ngawi
Menindaklanjuti
surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor:
Kw.15.2/1/PP.00/3298/2015 tanggal 19 Juni 2015 tentang sebagaimana pokok surat,
maka bersama ini kami sampaikan pada saudara agar melaporkan kesiapan
melaksanakan Kurikulum 2013 pada Tahun
Pelajaran 2015/2016 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Seluruh Madrasah Negeri yang belum terdaftar dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 agar diusulkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016;
2. Madrasah Swasta yang siap melaksanakan Kurikulum 2013 dan memenuhi kriteria sebagai berikut
a. Sebagian besar gurunya telah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 baik yang diselenggarakan
oleh Kementerian, Pemerintah Kab/Kota, Instansi lain atau mandiri;
b. Tersedia buku pegangan siswa dan pedoman guru secara mandiri;
3. Madrasah Negeri dan Swasta yang telah ditetapkan oleh Pemkab/Pemkot untuk melaksanakan
Kurikulum 2013.
4.Data Madrasah tersebut harap dikirim dalam format excel melalui email: penmakabngawi@gmail.com paling lambat tanggal 25 Juni 2015.
1. Seluruh Madrasah Negeri yang belum terdaftar dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 agar diusulkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016;
2. Madrasah Swasta yang siap melaksanakan Kurikulum 2013 dan memenuhi kriteria sebagai berikut
a. Sebagian besar gurunya telah mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 baik yang diselenggarakan
oleh Kementerian, Pemerintah Kab/Kota, Instansi lain atau mandiri;
b. Tersedia buku pegangan siswa dan pedoman guru secara mandiri;
3. Madrasah Negeri dan Swasta yang telah ditetapkan oleh Pemkab/Pemkot untuk melaksanakan
Kurikulum 2013.
4.Data Madrasah tersebut harap dikirim dalam format excel melalui email: penmakabngawi@gmail.com paling lambat tanggal 25 Juni 2015.
Selengkapnya silahkan donwload dibawah ini:
Surat Permintantaan data
Format pengisian data
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.