Jumat, 29 Mei 2015

PERSIAPAN PENCAIRAN BOS SEMESTER 1 2015

Kepada : 
Yth. Kepala MIS, MTsS dan MAS   
Se-Kabupaten Ngawi

  
 Mendasar pada perubahan akun BOS Madrasah dari 573111 (Bantuan Sosial) menjadi 521219 (Bantuan Operasional) dan/atau 526xxx (Bantuan Barang) , maka proses penyalurannya harus mengikuti ketentuan PMK no 190/PMK/05/2012, dengan menggunakan mekanisme UP/TUP atau LS . 
Untuk memperpendek birokrasi dan memudahkan koordinasi lembaga/madrasah dalam proses penyaluran BOS, maka dana BOS tahun 2015 yang semula berada pada DIPA Kanwil direvisi masuk ke DIPA Kankemenag Kabupaten Ngawi. 

Bahwa dalam rangka persiapan pencairan dana BOS Madrasah semester I, maka kami mohon saudara melaksanakan beberapa hal sebagai berikut : 
  1.  Melakukan kaji ulang Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah  (RKAM) BOS Tahun 2015 sesuai Juknis BOS dan revisi Juknis BOS 2015 (Form BOS K-1, Form BOS K-2) serta menyesuaikan dengan jumlah siswa (sebagaimana quota sesuai dengan data EMIS terlampir). 
  2. Melengkapi Formulir BOS 02A, 02B, 03 dan 04 (Formulir ada pada Juknis BOS
  3. Menyusun Penggunaan Dana BOS (Form. BOS – 07) berdasar RKAM dibuat tiap Tribulan I (Januari s.d Maret) & II (April s.d Juni) dan direkap selama 1 semester. (jenis kebutuhan dana sebagaiman terlampir)
RKAM, Formulir BOS dan rincian kebutuhan dana harus disetorkan ke Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) BOS pada Seksi Pendidikan Madrasah terakhir Tanggal :   4  Juni 2015.

Selengkapnya silahkan donwload link dibawah ini:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.