Kepada
Yth.
Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri/ Swasta
Se-Kabupaten Ngawi
Mendasar
surat Kepala Balai Diklat Keagamaan nomor : BdI.07/Kp.02.2/947/2015 tanggal 14 April
2015 tentang Diklat Teknis Substantif
Peningkatan Kompetensi Metodologi Pembelajaran Bagi Guru MI. Maka kami mohon bantuan
saudara untuk menugaskan guru yang ada di wilayah kerja saudara (sebagaimana
dalam lampiran surat ini) untuk hadir pada : klik di_sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.