Kepada
Yth.
Bpk/
Ibu Guru RA / Madrasah Se-Kabupaten Ngawi
Diberitahukan
kepada guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi tentang Pendataan Sertifikasi 2014, dimana
nama-nama calon peserta sertifikasi guru 2014, diambil dari Aplikasi pendataan
PADAMU NEGERI per 31 Maret 2014.
Nama nama guru calon peserta
sertifikasi 2014 dapat di unduh disini
A. Syarat Calon Peserta sertifikasi :
1. Berstatus Guru Tetap pada RA/MI/MTs/MA yang mempunyai ijin Operasional
2. Memiliki NUPTK yang sudah di verval
3. Aktif mengajar pada RA/Madrasah yang menjadi Satminkal atau tempat tugas induk dan sekurang-kurangnya mempunyai beban kerja 6 JTM sesuai dengan mata pelajaran yang disertifikasi
4. Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2014
5. Berijasah minimal S1 dan sudah menjadi Guru minimal sejak 30 Desember 2005 sampai sekarang secara terus menerus
6. Bagi yang belum S1 usia minimal 50 tahun serta menjadi guru sejak 1 januari 1993 sampai sekarang secara terus menerus
7. Belum pernah menjadi peserta sertifikasi jalur portofolio/PLPG maupun jalur pendidikan profesi, baik melalui kemenag/kemendikbud
8. Pengusulan harap memperhatikan kesesuaian jurusan pendidikan terakhir dengan mapel yang diajukan, jumlah rombel yang tersedia,sebaran guru yang sudah bersertifikat pendidik dan mata pelajaran yang ada
9. Bagi PNS yang mengajukan sertifikasi mata pelajaran yang diajukan wajib disesuaikan dengan SK PNS nya
1. Berstatus Guru Tetap pada RA/MI/MTs/MA yang mempunyai ijin Operasional
2. Memiliki NUPTK yang sudah di verval
3. Aktif mengajar pada RA/Madrasah yang menjadi Satminkal atau tempat tugas induk dan sekurang-kurangnya mempunyai beban kerja 6 JTM sesuai dengan mata pelajaran yang disertifikasi
4. Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2014
5. Berijasah minimal S1 dan sudah menjadi Guru minimal sejak 30 Desember 2005 sampai sekarang secara terus menerus
6. Bagi yang belum S1 usia minimal 50 tahun serta menjadi guru sejak 1 januari 1993 sampai sekarang secara terus menerus
7. Belum pernah menjadi peserta sertifikasi jalur portofolio/PLPG maupun jalur pendidikan profesi, baik melalui kemenag/kemendikbud
8. Pengusulan harap memperhatikan kesesuaian jurusan pendidikan terakhir dengan mapel yang diajukan, jumlah rombel yang tersedia,sebaran guru yang sudah bersertifikat pendidik dan mata pelajaran yang ada
9. Bagi PNS yang mengajukan sertifikasi mata pelajaran yang diajukan wajib disesuaikan dengan SK PNS nya
Jika masuk dalam daftar tersebut (belum sertifikasi) selanjutnya dapat mengajukan berkas
dengan format :
1. Format verifikasi
kelengkapan dokumen dapat di unduh disini
2. Format A1 unduh disini
3. Fotokopi ijazah
terakhir yang dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan ijazah tsb (Stempel Basah)
4. Fotokopi SK
pangkat/golongan terakhir (PNS) yang telah dilegalisir oleh atasan langsung (stempel basah)
5. Fotokopi SK
pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir
dan jadwal yang dilegalisir (stempel basah)
6. Pasfoto terbaru
berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar background warna merah.
7. Surat Pernyataan dari
peserta yang dapat di unduh disini
Mekanisme pengumpulan Berkas
1. Guru melengkapi
berkas sesuai dengan persyaratan di atas
2. Berkas diurutkan
sesuai dengan format verifikasi dan dimasukkan ke map snail plastik
rangkap 2 (1 dikirim ke penma 1 untuk
arsip peserta ) (Non PNS=Biru, PNS=Merah)
Berkas diterima di Seksi Penma paling lambat tanggal 30 mei 2014 jam kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.