Kepada
Yth.
Kepala RA dan Madrasah Negeri/Swasta
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Mendasar Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor : 1366 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA / Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil
(STF-GBPNS) Tahun 2014, maka diminta kepada Saudara untuk mendata dan
mengusulkan guru calon penerima Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS
tahun 2014, Surat dan lampirannya bisa di download disini.
Wassalamu ‘alaikum Wr.
Wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.