Yth.
Kepala Madrasah MI, MTs dan MA ( Negeri/Swasta )
Se Kab Ngawi
Sehubungan dengan Pencairan Dana
BOS Tahap 1 Tahun 2020, maka dengan ini kami mohon dengan hormat agar Saudara
mengumpulkan persyaratan pencairan dengan urutan sebagai berikut :
1.
Surat
permohonan pencairan dana BOS;
2. Daftar siswa yang dibebaskan dari
segala jenis pungutan, jika ada (Formulir BO-03);
3. Surat Pernyataan tanggungjawab mutlak
( Formulir BO-04);
4. Surat Pernyataan Jumlah Siswa untuk MI (Formulir BOS-06B), MTs
(Formulir BOS-06C), MA ( Formulir
BOS-06D);
5. Surat Pernyataan Kebenaran Nomor
Rekening Madrasah yang dilampir fotokopi buku rekening aktif (Formulir BOS-04);
6. Surat Perjanjian Kerjasama yang sudah
di tandatangani PPK dan Kepala Madrasah (Formulir BOS-08);
7. Surat Pernyataan TanggungJawab Belanja
/SPTJB (Formulir BOS-09) pada pencairan Tahap kedua;
8. Rencana Kegiatan dan Anggaran
Madrasah/RKAM (Format BOS K-1)
9. Kuitansi/ Bukti Penerimaan penerimaan
uang yang telah di tandatangani oleh Kepala Madrasah (Formulir BO-K7);
Berkas di masukan dalam Stopmap Snelhekter Plastik Transparan ( depan transparan dan belakang berwarna ) masing-masing jenjang sebagai berikut :
a. Madrasah Ibtidayah ( MI ) : Hijau
b. Madrasah Tsanawiyah (
MTs ) :
Kuning
c. Madrasah Aliyah ( MA
) : Merah
Berkas persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2 ( dua ) ASLI dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab Ngawi,
melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP )
Demikian atas perhatiannya
disampaikan banyak terimakasih.
·Catatan : Rekomendasi Pencairan di
berikan dengan syarat sudah mengumpulkan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) BOS
Tahun 2019 sesuai dg arahan dari di Tim Monev.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.