Selasa, 03 Maret 2020

SINKRONISASI DATA SISWA PENERIMA BOS DAN BOP TAHUN 2020


Yth. Kepala RA, MIN, MIS, MTsS dan MAS
       Se Kab Ngawi

              Mendasar Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-1311/Kw.13.2.4/PP.00/2/2020, tanggal 27 Februari 2020 tentang Sinkronisasi Data Siswa Penerima BOS dan BOP Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada :
Hari                                : Senin s.d Selasa
Tanggal                          : 16 s.d 17 Maret 2020
Pukul                              : 08.00 s.d Selesai
Tempat                           : Kantor Kementerian Agama Kota Madiun
                                        Jl. Mayjen Panjaitan No 3 Kota Madiun
Mohon dengan hormat agar Saudara mengumpulkan Berkas Pencairan BOP dan BOS sesuai Juknis BOP dan BOS Nomor 7330 Tahun 2019 sebagai berikut :
1.   Surat permohonan pencairan dana BOS (Formulir BO-02);
2.   Daftar siswa yang dibebaskan dari segala jenis pungutan, jika ada (Formulir BO-03);
3.   Surat Pernyataan tanggungjawab mutlak ( Formulir BO-04);
4.   Surat Pernyataan Jumlah Siswa  untuk MI (Formulir BOS-06B), MTs (Formulir  BOS-06C), MA (Formulir BOS-06D);
5.   Surat Pernyataan Kebenaran Nomor Rekening Madrasah yang dilampir fotokopi buku rekening aktif (Formulir BOS-07);
6.   Surat Perjanjian Kerjasama yang sudah di tandatangani PPK dan Kepala Madrasah (Formulir BOS-08);
7.   Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah/RKAM (Format BOS K-1);
8.   Foto Copy Ijin Operasional RA/Madrasah ( IJOP );
9.   Absensi Siswa bulan Nopember 2019 s.d Januari 2020
Berkas di masukan dalam Stopmap Snelhekter Plastik Transparan ( depan transparan dan belakang berwarna ) masing-masing jenjang sebagai berikut :
a. Raudlatul Atfal ( RA )                                      : Biru
b. Madrasah Ibtidayah ( Negeri & Swasta )        : Kuning
c. Madrasah Tsanawiyah ( MTs )                        : Hijau
d. Madrasah Aliyah ( MA )                                  : Merah
Berkas dibuat masing-masing rangkap 2 ( dua ) ASLI dan foto copy dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi, paling lambat Tanggal 13 Maret 2020.
              Demikian atas perhatiannya disampaikan banyak terimakasih.
#PENDMAKABNGAWI#
1. Surat dari Kanwil silahkan klik disini! 
2. Surat Pemberitahuan Sinkronisasi silahkan klik disini! 
3. Surat pemberitahuan Sinkronisasi bagi MTsN dan MAN dan Lampirannya silahkan klik disini!  dan disini!

Kamis, 13 Februari 2020

PERCEPATAN PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL PROGRAM INDONESIA PINTAR ( PIP ) TAHUN 2018 DAN 2019


Yth. Kepala MI, MTs dan MA ( Negeri /Swasta )
       Se Kab Ngawi
                                

              Mendasar Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-1060/Kw.13.2.4/KP02..03/2/2020, tanggal 13 Februari 2020 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, mohon dengan hormat agar Saudara melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.   Kepala Madrasah yang siswanya ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Tahun 2018 dan 2019, untuk membantu melakukan aktivasi rekening dan mencairkan dana bantuan tersebut di bank terdekat;
2.   Memastikan bahwa siswa-siswi madrasah yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PIP Tahun 2018 benar-benar sudah mencairkan dana bantuan tersebut sehingga dapat segera mendapatkan manfaatnya;
3.   Kepala Madrasah Mengirimkan Data by name by address siswa penerima PIP Tahun 2018 dan 2019 yang belum mencairkan dananya paling lambat tanggal 26 Februari 2020 ke Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab Ngawi.( dalam bentuk berkas dan file EXEL di kirim melalui email : penmakabngawi@gmail.com 

1. DATA SISWA YG BLM DI CAIRKAN UTK TINGKAT MTs Klik disini !
2. DATA SISWA YG BLM DI CAIRKAN UTK TINGKAT MA Klik disini !
3. SURAT PEMBERITAHUN SILAHKAN KLIK  di sini ! 
4. DATA SISWA YG BLM DI CAIRKAN UTK TINGKAT MI 2018 Klik disini !
5. DATA SISWA YG BLM DI CAIRKAN UTK TINGKAT MI 2019 Klik disini !
6. BLANGKO REKAPAN YG BLM DI CAIRKAN Klik disini!
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
#PENDMAKABNGAWI#
           

Senin, 10 Februari 2020

BERKAS PERSYARATAN PENCAIRAN DANA BOS BULAN JANUARI S.D JUNI TAHUN ANGGARAN 2020

Yth. Kepala Madrasah MI, MTs dan MA ( Negeri/Swasta )
       Se Kab Ngawi
      

              Sehubungan dengan Pencairan Dana BOS Tahap 1 Tahun 2020, maka dengan ini kami mohon dengan hormat agar Saudara mengumpulkan persyaratan pencairan dengan urutan sebagai berikut :

1.      Surat permohonan pencairan dana BOS;

2.      Daftar siswa yang dibebaskan dari segala jenis pungutan, jika ada (Formulir BO-03);

3.      Surat Pernyataan tanggungjawab mutlak ( Formulir BO-04);

4.      Surat Pernyataan Jumlah Siswa  untuk MI (Formulir BOS-06B), MTs (Formulir  BOS-06C), MA ( Formulir BOS-06D);
5.      Surat Pernyataan Kebenaran Nomor Rekening Madrasah yang dilampir fotokopi buku rekening aktif (Formulir BOS-04);
6.      Surat Perjanjian Kerjasama yang sudah di tandatangani PPK dan Kepala Madrasah (Formulir BOS-08);
7.      Surat Pernyataan TanggungJawab Belanja /SPTJB (Formulir BOS-09) pada pencairan Tahap kedua;
8.      Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah/RKAM (Format BOS K-1)
9.      Kuitansi/ Bukti Penerimaan penerimaan uang yang telah di tandatangani oleh Kepala Madrasah (Formulir BO-K7);

              Berkas di masukan dalam Stopmap Snelhekter Plastik Transparan ( depan transparan dan belakang berwarna ) masing-masing jenjang sebagai berikut :
a. Madrasah Ibtidayah ( MI )               : Hijau
b. Madrasah Tsanawiyah ( MTs )       : Kuning
c. Madrasah Aliyah ( MA )                  : Merah
Berkas persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2 ( dua ) ASLI dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab Ngawi, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP )
              Demikian atas perhatiannya disampaikan banyak terimakasih.
·Catatan : Rekomendasi Pencairan di berikan dengan syarat sudah mengumpulkan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) BOS Tahun 2019 sesuai dg arahan dari di Tim Monev.


1. Berkas silahkan Klik disini !
2. SK dan Lampiran Silahkan Klik disini !
3. Surat Pemberitahuan Pencairan BOS Semester 1 Tahun 2020 Silahkan Klik di sini !
4. Juknis BOS Tahun 2020 silahkan klik disini!
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
#PENDMAKABNGAWI# 

Kamis, 10 Oktober 2019

PENCAIRAN BANSOS PIP MADRASAH IBTIDAIYAH ( NEGERI /SWASTA ) TAHUN 2019_TAHAP 2


Yth. Kepala Madrasah Ibtidaiyah ( Negeri /Swasta )
       Se Kab Ngawi

              Mendasar Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur, Nomor : B-5561/Kw.13.2.4/KU.05/10/2019,  tanggal 10 Oktober 2019 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, bahwa bantuan sosial Program lndonesia Pintar untuk siswa Ml Tahap ll Tahun Anggaran 2019 telah disalurkan ke rekening siswa, mohon dengan hormat agar Saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.   Kepala Madrasah agar segera melakukan berkoordinasi dengan Bank Penyalur ( BRl untuk Ml ) terkait dengan pencairan bantuan Sosial PIP secara kolektif dan proses aktivasi buku tabungan siswa penerima Bansos PIP untuk Ml Tahap 2 Tahun Anggaran 2019 (SK dan Lampiran terlampir) ;
2.   Kepala Madrasah yang siswanya ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial PIP untuk Ml Tahap 2 Tahun Anggaran 2019 untuk segera membantu/mendukung proses pencairan dana bantuan tersebut dan proses aktivasi buku tabungan siswa penerima Bansos PIP di bank terdekat.
3.   lnformasi lebih lanjut tentang pelaksanaan pencairan bantuan sosial Program lndonesia Pintar agar menghubungi:
a.    BRI Pusat: Bapak Riza HP: 082242888889; lbu Tata HP: 0812984884210
b.    Kemenag Rl.:
KSKK: Bapak Fakhrurozi HP: 085319596089;
KSKK: Bapak lman HP '. 082127299348;
KSKK: lbu Amel HP: 08973948140;

              Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
#PENDMA KABNGAWI#
1. Surat Pemberitahuan, silahkan Klik disini!
2. SK Penerima PIP Siswa MI Tahap 2 Tahun 2019, silahkan Klik disini!
3. Lampiran SK Penerima PIP Siswa MI Tahap 2 Tahun 2019, silahkan Klik disini!