Yth. Kepala MI, MTs dan MA ( Negeri /Swasta )
Se Kab
Ngawi
Mendasar Surat dari Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-1973/Kw.13.2.4/KU.05/4/2020,
tanggal 13 April 2020 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat dan berdasarkan
Laporan Bank Penyalur Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar ( PIP ) per 31
Maret 2020, masih terdapat sejumlah siswa Madrasah ( MI, MTs dan MA ) yang
belum melakukan pencairan Dana bantuan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut
di mohon dengan hormat agar Saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Kepala Madrasah yang siswanya ditetapkan sebagai penerima
bantuan PIP Tahun 2019 untuk membantu melakukan aktivasi rekening dan
mencairkan dana
bantuan tersebut di bank terdekat;
2. sMemastikan bahwa siswa-siswi madrasah yang telah
ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PIP Tahun 2019 benar-benar sudah mencairkan dana bantuan tersebut sehingga dapat segera mendapatkan
manfaatnya;(
Data Terlampir )
3. Kepala
Madrasah Mengirimkan Data by name by
address siswa penerima PIP Tahun 2019 ( Data Terlampir ) yang belum mencairkan dananya paling lambat tanggal 18
Mei 2020 ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi. (
Blangko file EXEL yg tidak bisa cair di kirim melalui email : penmakabngawi@gmail.com )
Demikian atas perhatian dan
kerjasamanya disampaikan terima kasih.
#PENDMAKABNGAWI#
1. Surat Pemberitahuan Percepatan PIP 2019 yg blm cair, silahkan klik disini!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.