Yth.
Kepala MI, MTs dan MA ( Negeri /Swasta )
Se Kab Ngawi
Mendasar Surat dari Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B-4824/Kw.13.1.2/KU.05/09/2019, tanggal 2 September 2019 perihal sebagaimana
tersebut pada pokok surat, mohon dengan hormat agar Saudara melakukan
langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Kepala Madrasah agar segera melakukan
pencairan Bansos PIP tahap 1 untuk tingkat MI, MTs dan MA Tahun 2018.
2.
Kepala Madrasah agar segera berkoordinasi
dengan Bank Penyalur ( BNI untuk Tingkat MTs dan MA serta BRI untuk Tingkat MI
) ;
3.
Memastikan Siswa-siswinya yang telah
ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Sosial PIP Tahun 2018, benar-benar telah
mencairkan dana tersebut sehingga dapat menerima manfaatnya
4. Menyampaikan
Progres Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Tahun 2018 ke Seksi Pendidikan
Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab Ngawi baik berupa berkas dan bentuk File ke penmakabngawi@gmail.com paling lambat tanggal 12 September
2019
Demikian atas perhatian dan
kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Surat Pemberitahuan silahkan Klik disini!
1. Data MI, Mts dan MA yang blm di caikan, Klik disini!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.