1. Yth. Kepala MI Negeri
2. Yth. Kepala MTs Negeri
3. Yth. Kepala MA Negeri
Se Kabupaten Ngawi
Menindaklanjuti surat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-488/Kw.13.2/4/Kp.02.3/01/2017, tanggal 25
Januari 2017, perihal Laporan Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun
Anggaran 2016 data tersebut untuk memenuhi kebutuhan Tim Audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), maka dengan hormat kami minta bantuan kepada Saudara Kepala Madrasah
Negeri untuk melakukan pendataan sebagai berikut :
1. Segera membuat laporan realisasi penyaluran Program
Indonesia Pintar per 31 Desember 2016 (format terlampir);
2. Bagi Satker
(Madrasah Negeri) yang menyalurkan manfaat PIP dengan menggunakan lembaga
penyalur agar melengkapi data/dokumen sebagai berikut :
a. Nama Lembaga Penyalur ( Bank …….)
b. Surat Perjanjian kerja sama (MOU) dengan lembaga
penyalur (pdf)
c. Nomor rekening penyalur, nama yang tercantum dalam
rekening penyalur serta nama dan alamat bank yang menerbitkan rekening penyalur
(pdf)
d. Copy rekening penyalur (pdf)
e. Rekapitulasi SP2D ( format terlampir)
f. Laporan lembaga Penyalur per 31 Desember 2016
g. Rekening Koran per 31 Desember 2016 (pdf)
h. Bukti setor ke kas Negara atas dana PIP yang tidak
tersalurkan (bila ada)
i. Sampel copy buku rekening siswa penerima PIP yang
menunjukan dana sudah masuk ke rekening siswa, 10 rekening pertingkat (pdf)
3. Seluruh dokumen sebagaimana tersebut di
poin 1 dan 2, dimasukkan dalam satu
folder.
Segera diemail ke penmakabngawi@gmail.com paling lambat hari Jum’at, 3 Pebruari 2017.
Demikian atas perhatian dan
kerjasamanya disampaikan terima kasih.
NB. SURAT DAN FORM SILAHKAN DOWNLOAD DISINI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.