KepadaYth.
1. Pengawas Madrasah
2. kepala RA, MI, MTs dan MA
Se Kabupaten Ngawi
Mendasar surat dari Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor: P-6391/Kw.13.2/5/HM.01/07/2016
tanggal 25 Juli 2016 perihal sebagaimana pokok surat,, sehubungan dengan hal tersebut serta mengingat sudah dimulainya kegiatan belajar mengajar pada Tahun Pelajaran 2016/2017, dengan
ini diinformasikan bahwa Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam akan melakukan pemutakhiran data Pendidikan Islam periode
Semester Ganjil TP 2016/2017
melalui sistem pendataan
EMIS.
Dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data EMIS
tersebut, dengan
ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemutakhiran data
EMIS
Semester Ganjil TP 2016/2017
untuk RA,
MI, MTs,
MA dan Pengawas
Madrasah
dibawah Koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah di Tingkat Kankemenag Kab/Kota;
2. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2016/2017
dengan mengisi instrumen
pendataan resmi yang
dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat, sesuai
petunjuk pengisian data yang tersedia;
3. Bagi satuan
pendidikan
RA, Ml, MTs, MA dan Pengawas Madrasah
yang tidak melakukan pemutakhiran data
EMIS, tidak akan
diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI dan
secara otomatis tidak berhak
untuk
mendapatkan layanan dalam bentuk
apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
(termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga
kependidikan yang
ada di dalamnya);
4. Waktu pelaksanaan pemutakhiran data
EMIS
semester ganjil TP 2016/2017 dimulai
terhitung sejak ditandatanganinya surat pengantar ini
dan akan berakhir pada tanggal
31 Oktober 2016;
5. lnstrumen dan aplikasi
pendataan EMIS Semester Ganjil TP 2016/2017 dapat diunduh
pada Aplikasi EMIS SDM pada laman
web: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm Mohon
dipastikan seluruh operator pendataan EMIS
di tingkat
satuan pendidikan sudah terdaftar pada Aplikasi EMIS SDM tersebut.
6.
Harap Ketua KKM MI, MTs dan MA serta Ketua
IGRA Kecamatan mengkoordinir anggotanya dalam proses pemutakhiran data EMIS,
bila ada kendala harap segera koordinasi dengan Operator Kabupaten.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasihSurat selengkapnya silahkan donwload disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.