Kepada Yth.
Kepala RA dan Madrasah
Se Kabupaten Ngawi
Menindaklanjuti surat dari Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor: Kw.15.2/5/PP.00/870/2016 tanggal
2 Pebruari 2016, perihal sebagaimana pada pokok surat, maka saudara
dimohon memperhatikan beberapa halsebagai berikut :
- Pendataan RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah dibawah Koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah di Tingkat Kankemenag Kab/Kota.
- Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2015/2016 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap, tepat dan akurat, sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia;
- Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Genap TP 2015/2016 dimulai terhitung sejak ditandatanganinya surat ini dan akan berakhir pada tanggal 5 Maret 2016
- Format pendataan EMIS Semester Genap TP 2015/2016 telah disediakan oleh Subbag Sistem Informasi, Setditjen Pendidikan Islam dan dapat diunduh pada laman http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id2=form1516genap#.Vrr7P0_s_IU
- Mohon dipastikan, setiap operator data EMIS tingkat satuan pendidikan (RA, MI, MTs dan MA) sudah terdaftar pada aplikasi EMIS SDM yang dapat diakses melalui laman web: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.
- Jadwal upload untuk Kabupaten Ngawi yaitu tanggal 8 s/d 13 Pebruari 2016
- Harap Ketua KKM MI, MTs dan MA serta Ketua IGRA Kecamatan mengkoordinir anggotanya dalam proses upload online, bila ada kendala harap segera koordinasi dengan Operator Kabupaten.
Surat selengkapnya silahkan klik_disini
bagi yang bermasalah buka linknya silahkan klik link di bawah ini
BalasHapusemispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/