Yth.
Kepala Madrasah MI, MTs dan MA Negeri
Se Kab Ngawi
Mendasar
Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor :
B-1645/Kw.13.2.4/PP.00/03/2019, tanggal 29 Maret 2019 perihal
sebagaimana tersebut pada pokok surat dan dalam rangka untuk meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi pelaksanaan dana Bantuan Operasional Sekolah, Program Indonesia
Pintar dan Bantuan Operasional Pendidikan pada Madrasah Tahun Anggaran 2019, Seksi Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah
Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Timur akan
melaksanakan Sinkronisasi
Data Siswa Penerima BOS, PIP dan BOP pada hari Selasa, tanggal 02 April
2019.( Wilker Madiun )
Adapun data yang harus dikumpulkan
adalah sebagai berikut :
1.
Formulir BOS 02A
( untuk Tngkat MIN ).
2.
Formulir BOS-2B
( untuk Tngkat MTsN ).
3.
Formulir BOS-2C
( untuk Tngkat MAN ).
4.
Surat Pernyataan sebagaimana contoh
terlampir.
Surat Pemberitahuan silahkan klik disini!
Contoh srt Pernyataan silahkan klik disini!!!
Surat Pemberitahuan silahkan klik disini!
Contoh srt Pernyataan silahkan klik disini!!!
Data dikumpulkan pada ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor
Kementerian Agama Kab Ngawi, paling lambat hari Senin, tanggal 01 April 2019.
Demikian atas perhatian dan
kerjasamanya disampaikan terima kasih.
SEKSI PENDMA, KANKEMENAG KAB NGAWI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.