Yth. Kepala RA, MI dan MTs
Se Kabupaten Ngawi
Menindaklanjuti
surat Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Ngawi nomor 420/2517/404.101/2017
tanggal 8 Nopember 2017 tentang sebagaimana pokok surat, maka sehubungan dengan Kegiatan Pengelolaan
Data Pendidikan dengan
tujuan untuk
mendapatkan informasi pendidikan yang menyeluruh, akurat, akuntabel dan mutakhir, maka kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi akan melakukan penjaringan data pendidikan Tahun 2017/2018 dengan jenis data sebagai berikut;
a. Laporan Individu (LI) Tahun Ajaran 2017/2018 untuk jenjang RA, MI dan MTs Negeri/Swasta;
b. Standart Pelayanan
Minimal
(SPM)
Tahun 2017 untuk
jenjang MI
dan MTs
Negeri/Swasta;
2.
File Instrumen
tersebut
diatas
beserta
petunjuk dan
panduan
pengisian
dapat diunduh melalui situs : http://dindik.ngawikab.go.id pada menu unduhan.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas,
kami mohon dengan hormat agar
semua lembaga RA, MI, MTs Negeri/Swasta untuk mengisi instrument yang ada dan melaksanakan, memprioritaskan serta memberikan
perhatian
yang
sungguh- sungguh dalam kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan ini.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasihSurat dan form bisa donwload dibawah ini:
1. Surat Pendataan
2. Surat Undangan Rakor untuk MI dan MTs
3. Form LI dan Panduan atau langsung dowload di http://dindik.ngawikab.go.id/folder
4. Form SPM MI
5. Form SPM MTs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.