Yth. Kepala RA, MI dan MTs
Se Kabupaten Ngawi
Menindaklanjuti
surat Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Ngawi nomor 420/2517/404.101/2017
tanggal 8 Nopember 2017 tentang sebagaimana pokok surat, maka sehubungan dengan Kegiatan Pengelolaan
Data Pendidikan dengan
tujuan untuk
mendapatkan informasi pendidikan yang menyeluruh, akurat, akuntabel dan mutakhir, maka kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi akan melakukan penjaringan data pendidikan Tahun 2017/2018 dengan jenis data sebagai berikut;
a. Laporan Individu (LI) Tahun Ajaran 2017/2018 untuk jenjang RA, MI dan MTs Negeri/Swasta;
b. Standart Pelayanan
Minimal
(SPM)
Tahun 2017 untuk
jenjang MI
dan MTs
Negeri/Swasta;
2.
File Instrumen
tersebut
diatas
beserta
petunjuk dan
panduan
pengisian
dapat diunduh melalui situs : http://dindik.ngawikab.go.id...