Yth.1. Kepala Madrasah Ibtidaiyah
Negeri/Swasta
2. Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri/Swastai
3. Kepala Madrasah Aliyah Negeri/Swasta
Se- Kabupaten Ngawi
Mendasar surat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi
Nomor :660/1231/404.111/2017 tanggal, 15 Maret 2017 perihal sebagaimana pokok
surat di atas, bersama ini kami mohon dengan hormat kepada Kepala MI, MTs, dan
MA Negeri/Swasta agar melengkapi pengajuan usulan permohonan bibit kayu-kayuan
dan MPTS ( buah-buahan ) untuk di tanam oleh siswa di lingkungan madrsah atau
di pekarangan rumah dengan mengisi formulir kebutuhan bibit sebagaimana
terlampir.
Adapun berkas usulan rangkap 2 (dua)
dan dikirim ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Seksi Pendidikan
Madrasah paling lambat tanggal. 30 Juni
2017.
Demikian
atas perhatiannya, dan kerjasamanya kami smpaikan banyak terima kasihSURAT DAN FORM SILAHKAN KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.