Kepada Yth.
Kepala RA/Madrasah
Se Kabupaten Ngawi
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur No. Kw.15.2/5/PP.00/348/2016
tanggal 11 Januari 2016 Perihal
Penerbitan NPSN RA/Madrasah, dengan ini kami
informasikan hal-hal sebagai
berikut:
- Setiap Satuan Pendidikan dibawah naungan Ditjen Pendidikan Islam (RA/Madrasah) berhak mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sertifikat Bukti Kepemilikan NPSN tersebut;
- Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemendikbud melalui Mekanisme Sistem EMIS Pendis;
- Penerbitan Sertifikat NPSN untuk RA/Madrasah dapat dilakukan oleh Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Timur;
- Mekanisme mendapatkan Sertifikat NPSN RA/Madrasah adalah sebagai berikut:
- Operator Lembaga harus terdaftar pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan Surat Penugasan dari pimpinan masing-masing;
- Setelah Akun lembaga di aktifasi oleh PDSP Pusat maka selanjutnya setiap RA/Madrasah harus melakukan Update/Upload File SK Ijin Operasional Pendirian Madrasah bertipe PDF dengan ukuran kurang dari 1 mb di akun lembaga masing-masing di alamat web http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
- Melaporkan hasil Update/Upload ke operator EMIS Kabupaten untuk direkap dan dibuatkan permohonan pencetakan Sertifikat NPSN, dengan (format laporan klik disini);
- Kanwil hanya melayani pencetakan Sertifikat NPSN berdasarkan daftar nama dan identitas RA/Madrasah pada Lampiran Surat Permohonan Pencetakan Sertifikat NPSN dari Pendma Kabupaten
- Setiap RA/Madrasah harap segera menindaklanjuti sesuai mekanisme pada point 4 dan melaporkan ke Seksi Pendma Kankemenag Kab. Ngawi paling akhir tanggal 25 Januari 2016
Keterangan:
- Bagi yang sudah daftar di sdm.data.kemdikbud.go.id , tidak perlu mendaftar lagi silahkan langsung login di http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
- Harap email dan password diingat dan dicatat karena diakun kabupaten tidak ada menu reset, reset password hanya bisa dilakukan oleh pusat.
oke, trimss
BalasHapussiap
BalasHapusnjeh
BalasHapus