Kepada :
Yth. Kepala MIS/MTsS/MAS
Se – Kabupaten Ngawi
Di
Ngawi
Dengan sudah dicairkannya dana BOS Madrasah Triwulan 4, untuk itu
mohon kepada seluruh Madrasah untuk membuat Surat Permohonan Rangkap 2 Asli
semua dengan lampiran sebagai berikut :
1.
Surat
Permohonan Pencairan BOS ( Tanggal 23
Nopember 2015 )
2.
Rencana
Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM)
3.
Rincian
Kebutuhan Anggaran Dana Triwulan IV ( Oktober s.d Desember 2015 )
4.
Kuitansi/Bukti
Pembayaran ( Tanggal 1 Desember )
5.
Foto Copy
Rekening Bank
Mengingat Anggaran DIPA BOS Pendis Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2015 untuk
Triwulan 4 tidak mencukupi maka dengan ini kami lakukan pencairan dana
BOS berdasarkan prosentase untuk pemerataan dengan rincian sebagai berikut :
MIS : 84,20 %
MTsS : 96,67 %
MAS : 73,92 %
Untuk itu
dimohan Madrasah untuk membuat Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan dana BOS sesuai jumlah uang yang
diterima.
Jumlah Quota penerimaan terlampir SILAHKAN KLIK_DISINISK PPK NO 205 TAHUN 2015 TENTANG PENERIMA BOS SILAHKAN KLIK_DISINI
Info update mengenai UKG Bisa dibaca disini :
BalasHapusInfo UKG Kemenag