Kamis, 13 Maret 2014

PEMBERITAHUAN


Kepada
Yth. Kepala SATKER MIN, MTsN DAN MAN
Se _Kabupaten Ngawi

Berdasarkan Pantauan dan Laporan dari Berbagai satker bahwa ada sebagian satker yang telah membayarkan Kurang Bayar Tunjangan Profesi 2010 -2013 menggunakan DIPA yang ada pada tahun 2014 ini maka dihimbau agar Kepala Satker tidak membayarkan Kurang Bayar Tunjangan Profesi 2010 -2013 menggunakan DIPA 2014 yang ada saat ini dikarenakan kurang bayar 2010-2013 tersebut akan diaudit oleh BPKP dan Inspektorat Jenderal Kemenag R.I dan akan dimintakan kekurangan bayar tersebut kepada Kementerian Keuangan sebelum pergantian pemerintahan saat ini.  Mohon agar informasi ini disebarluaskan kepada satker-satker di wilayah kerja Saudara. Demikian himbauan ini, atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih

Sumber dari :
Bidang Pendidikan Madrasah 
Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Timur
Jl. Juanda II, Sidoarjo
Telp/Fax (031) 8686019

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.