Kepada
Yth Kepala RA dan Madrasah Negeri/Swasta
di Tempat
Mendasar Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor : 282 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi
Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA / Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil
(STF-GBPNS) Tahun 2013, maka di minta kepada Saudara untuk mendata dan
mengusulkan guru calon penerima Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS
tahun 2013, adapun surat dan form bisa di download disini.
Demikian atas perhatiannya di ucapkan
terima kasih.
Senin, 10 Juni 2013
Surat STF-GBPNS Tahun 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.