Menindaklanjuti Surat Kementerian Agama Kanwil Provinsi Jawa Timur No. Kw.13.4/5/OT.01/4645/2012 Perihal Pemutahiran Data Pendidikan Islam TP. 2012/2013, mengingat bahwa data lembaga untuk setiap satuan pendidikan di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam ke depan sangat diperlukan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program/kegiatan seperti berikut :
- Proses Akreditasi, setiap unit pendidikan harus mempunya data pendidikan individual bagi lembaganya secara lengkap
- Penyelenggara Ujian Nasional adalam pendidikan yang telah terakreditasi dan harus mempunya data lembaga secara lengkap
- Proses sertifikasi Guru, setiap guru dalam pengajuan dipersyaratkan mempunya data individual
- Penyusunan Database Pendidikan Islam berbasis GIS
- Pemeberia bantuan pada madrasah harus diajukan dengan melampirkan data lembaga calon penerima, agar distribusi bantuan tepat sasaran
- Proses pengajuan Anggaran Ditjen Pendidikan Islam diperlukan data pendukung secara lengkap dan jelas
- Publikasi Data Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013
Untuk memenuhi hal tersebut, maka Data Pendidikan Islam harus tersedia dan ter Update setiap saat secara lengkap dan detail, maka pada Tingkat Satuan Pendidikan. Oleh karena itu, dimohon bantuan Saudara untuk memerintahkan jajaran yang bertugas menangani Pendataan Pendidikan Islam untuk mengatur strategi guna melaksanakan Pemutkhiran Data Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2012/2013 pada Sistem Aplikasi Online EMIS dengan alamat http://www.emispendis.kemenag.go.id secara lengkap, dan akan dibuka mulai pada tanggal 24 juli serta diharapkan selesei tanggal 30 September 2012
Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.