Mendasar surat dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur No. Kw.13.4/3/KU.00.2/402/2012 tentang persyaratan permohonan pembayaran (SPPK) atas retur SP2D yang telah disetor di Kas Negara, maka kami mohon untuk Madrasah Negeri yang masih retur untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan surat dan format yang ditentukan.
Surat dan lampirannya dapat di download disini
Senin, 20 Februari 2012
Retur BSM 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.