Tampilkan postingan dengan label PTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PTK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Maret 2015

SURAT EDARAN

Kepada Yth.
Kepala RA/Madrasah
Se Kabupaten Ngawi

Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor Kw.15.2I2I/PP.00/1170/12015, tentang penyampaian Surat Edaran Tentang Batas Waktu Pemenuhan Kualifikasi Akademik S II/D-IV, Rasio Peserta Didik Terhadap Guru Dan Penilaian Prestasi Kerja Bagi Guru PNS, surat selengkapnya silahkan klik_disini

Senin, 16 Desember 2013

HASIL BACA PTK DIGITAL TAHUN 2013 KHUSUS YANG BELUM SERTIFIKASI

Berikut ini kami sampaikan hasil baca PTK Digital tahun 2013 yang bisa donwload disini.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan !
1. Masa Kerja yang perlu diklarifikasi atau data lain yang tidak sesuai silahkan mengirim lagi revisi file MDR.
2. Bagi yang belum kirim data PTK 2013, segera kirim paling lambat kami terima tanggal 28 Desember 2013.
3. Kebenaran data adalah tanggung jawab PTK sendiri.

Kamis, 14 Maret 2013

Update Data PTK Digital Tahap 2

Kepada
Yth. Guru Madrasah/RA
se Kab. Ngawi

Menindaklanjuti hasil pendataan PTK dengan Formulir Digital Tahun 2012 yang telah kami terima bahwa ada beberapa Guru Madrasah / RA yang belum mengirimkan data PTK Digital.

Sehubungan dengan hal tersebut maka kami harap untuk GURU (PNS/NON PNS) YANG BELUM MENGIRIMKAN PTK DIGITAL untuk mengirimkan PTK Digital dengan ketentuan mengisi dan melengkapi data Formulir Digital Pendataan PTK (formulir download disini dan petunjuk pengisian formulir download disini) dengan benar sesuai kondisi sesungguhnya.

Untuk mengetahui / cek data nama guru yang sudah kami terima bisa dilihat disini (jumlah total ada 2054 guru) yang selanjutnya bisa dicari dengan menggunakan fungsi pencarian (crtl+f)

Apabila formulir digital selesei disimpan (dalam bentuk file nuptk) maka file dikirim langsung oleh yang bersangkutan ke Mapenda Ngawi selambatnya kami terima tanggal 18 Maret 2013 jam 13.00 WIB.


Terima kasih

Rabu, 06 Februari 2013

Pendataaan PTK khusus DPK

Mohon untuk Guru DPK dapat mengisi formulir digital, untuk formulirnya bisa didownload disini, dan pentunjuk pengisiannya bisa didownload disini.
 

Terima kasih

Senin, 14 Januari 2013

Hasil Verifikasi Pendaftaran Sertifikasi 2013 dari Pendataan PTK dengan Formulir Digital di Lingkungan Kemenag Jatim


Kepada Yth:
1. Kepala RA
2. Kepala MIN / MIS
3. Kepala MTsN / MTsS
4. Kepala MAN / MAS
5. Guru PAI pada Sekolah Umum
se- Kab. Ngawi


Petunjuk Perbaikan Data PTK Verifikasi Pendaftaran Sertifikasi 2013 klik_disini

Bagi yang merasa ada perbaikan data harap segera mengisi formulir PTK digital khusus perbaikan yang bisa didownload disini, yang belum terdaftar bisa mendaftar dengan mengisi formulir PTK digital download disini, kemudian dikirim ke Mapenda paling akhir tanggal 21 Januari 2013 dilampiri dengan FOTOCOPY BUKTI PERBAIKAN.

Selasa, 02 Oktober 2012

Keterangan Tambahan Formulir Digital Tahun 2012

Bagi Tenaga Pendidik yang mengisi formulir digital 2012 pada pengisian BANK harap diisi dengan Rekening Sertifikasi bagi yang sudah sertifikasi dan Rekening Tunjangan Fungsional bagi yang belum. Terima kasih

Jumat, 28 September 2012

Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan Formulir Digital Tahun 2012

Menindaklanjuti  surat dari Kantor Kementerian Agama Jawa Timur Nomor : Kw.13.4/2/PP.00/549/2012 tentang Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 dengan menggunakan Formulir Digital dengan ini kami sampaikan Formulir Digital Pendataan Pendidik dan tenaga kependidikan beserta petunjuk pengisiannya. 

Pendataan PTK menggunakan Formulir Digital ini meliputi Guru RA/BA/TA, Guru Madrasah Ibtidaiyah, Guru Madrasah Tsanawiyah, Guru Madrasah Aliyah, Pengawas Pendidikan Agama Islam dan Madrasah, Guru PAI SD/SDLB, Guru PAI SMP/SMPLB, Guru PAI SMA/SMALB dan Guru PAI SMK baik PNS maupun Bukan PNS yang SUDAH MEMILIKI NUPTK.

Formulir Digital Pendataan PTK diisi secara mandiri oleh masing-masing guru sehingga semua guru di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur harus berpartisipasi aktif untuk mengisi formulir digital ini dengan waktu pendataan dimulai tanggal 24 September 2012 sampai 15 Nopember 2012.  Informasi secara lengkap tentang pendataan PTK dengan formulir digital ini silakan dowload file-file berikut:
2. Formulir Digital Pendataan PTK

Adapun file yang sudah jadi, dikumpulkan ke LEMBAGA (MADRASAH) KEMUDIAN OLEH LEMBAGA DIKIRIM KE MAPENDA NGAWI MELALUI KKM.