Rabu, 01 Juni 2016

Pelaksanaan dan Pemanfaatan Hasil UN Perbaikan

Kepada:
Yth. Kepala Madrasah Aliyah
Se Kabupaten Ngawi

Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor: Kw.15.2/1/PP.00/4893/2016 tanggal 27 Mei 2016 perihal Pelaksanaan dan Pemanfaatan Hasil UN Perbaikan.  
Surat selengkapnya silahkan download disini
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.